Seorang nasabah bernama Hendra menyampaikan keluhan resmi terkait transaksi pengisian saldo DANA senilai Rp 10 juta yang hingga kini tidak kunjung masuk ke akun miliknya. Meski saldo pada rekening bank BCA miliknya telah terpotong secara otomatis, saldo pada aplikasi dompet digital tersebut tidak mengalami perubahan sedikitpun.
Transaksi pengisian saldo tersebut dilaksanakan pada tanggal 25 September 2026 dengan memanfaatkan metode transfer melalui Virtual Account BCA. Tak lama setelah instruksi transfer dijalankan, nominal sebesar Rp 10 juta langsung terdebet dari rekening bank yang bersangkutan tanpa ada kendala di sisi perbankan.
Detail Keluhan Transaksi
| Kategori Informasi | Rincian Data |
|---|---|
| Nama Pelapor | Hendra |
| Tanggal Transaksi | 25 September 2026 |
| Nominal Top Up | Rp 10.000.000 |
| Metode Pembayaran | Virtual Account BCA |
| Nomor Laporan (Ticket) | 2790353071378 |
Kendala mulai dirasakan saat dana yang sudah sukses terpotong di sisi bank ternyata tidak segera dikreditkan ke saldo akun DANA milik pengguna. Hal ini menyebabkan ketidakpastian yang merugikan bagi nasabah karena dana yang dikirimkan memiliki nilai yang cukup signifikan bagi operasional pribadinya.
Sebagai langkah awal untuk mencari solusi, Hendra telah menghubungi layanan bantuan melalui fitur Chat Diana dan berhasil mendapatkan nomor pengaduan resmi 2790353071378. Namun, hingga surat ini dipublikasikan, kejelasan mengenai keberadaan uang tersebut maupun kepastian jadwal pengembalian saldo belum juga ia terima.
Hendra sangat mengharapkan adanya atensi serius serta langkah penelusuran yang transparan dari manajemen DANA terkait kasus kegagalan sistem pengisian saldo ini. Ia menekankan pentingnya respons yang cepat agar dana yang sudah terpotong dari rekening BCA dapat segera dikembalikan atau masuk ke saldo akunnya secara utuh.
Hingga saat ini, pihak penyedia layanan dompet digital tersebut belum memberikan pernyataan resmi atau tanggapan konkret mengenai kendala teknis yang dialami oleh pelanggan bersangkutan. Redaksi senantiasa mengimbau agar setiap keluhan layanan publik disampaikan dengan identitas yang jelas untuk mempermudah proses klarifikasi antara kedua belah pihak.