PT Satyamitra Surya Perkasa Belum Membayar Upah

PT Satyamitra Surya Perkasa Belum Membayar Upah
Foto: PT Satyamitra Surya Perkasa Belum Membayar Upah. (Illustration by Pexels)

Seorang pembaca bernama Diah menyampaikan aspirasi dan keluhan yang sangat mendalam melalui kanal Suara Pembaca mengenai permasalahan tunggakan upah suaminya yang belum diselesaikan oleh PT Satyamitra Surya Perkasa. Pihak korporasi yang saat ini telah berganti identitas menjadi PT Satra Energia Internasional tersebut dilaporkan masih memiliki kewajiban gaji yang belum dituntaskan selama jangka waktu empat hingga lima tahun terakhir.

Meskipun pihak keluarga telah berulang kali mengirimkan surat permohonan resmi dengan tutur kata yang sangat santun dan teratur, hingga saat ini jajaran pimpinan perusahaan belum memberikan respons atau tanggapan sedikit pun. Dalam berbagai surat tersebut, mereka menyampaikan bahwa keluarga tidak menuntut pelunasan upah secara keseluruhan, melainkan hanya meminta nominal yang memadai untuk mencukupi kebutuhan pokok harian serta kelangsungan pendidikan anak-anak mereka.

Tuntutan Hak dan Tanggung Jawab Manajemen

Detail Laporan Keterangan
Status Perusahaan PT Satyamitra Surya Perkasa (berganti nama menjadi PT Satra Energia Internasional)
Lama Tunggakan Gaji Sekitar 4 hingga 5 tahun
Upaya Komunikasi Sudah berulang kali mengirimkan surat resmi dengan bahasa sopan

Diah menyatakan kekecewaan yang sangat besar terhadap figur Direktur Utama yang dianggap tidak memiliki rasa empati dan terkesan menutup mata terhadap penderitaan ekonomi yang dialami keluarga bawahannya sendiri. Ia merasa sangat ironis melihat pimpinan perusahaan yang sanggup mengalokasikan waktu serta menjamu para penagih utang lainnya, namun justru bersikap tidak acuh terhadap nasib dan kesejahteraan hidup para karyawannya.

Pihak pelapor sangat berharap agar pimpinan perusahaan memiliki keberanian moral untuk menunjukkan tanggung jawab jabatan dengan segera memberikan pernyataan resmi serta mencairkan hak gaji yang telah lama tertunda. Selain itu, Diah juga mengingatkan dengan tegas agar pihak manajemen tidak berlindung di balik alasan gangguan kesehatan pribadi demi menghindari kewajiban profesional yang seharusnya dipenuhi kepada para pekerja.

Artikel terkait