Rumah Indent Belum Juga Rampung Setelah Hampir Tiga Tahun

Rumah Indent Belum Juga Rampung Setelah Hampir Tiga Tahun
Foto: Rumah Indent Belum Juga Rampung Setelah Hampir Tiga Tahun. (Illustration by Pexels)

PT Modernland Realty, Tbk memasarkan proyek hunian di wilayah Kecamatan Jambe dengan jargon promosi "Rumah Siap Huni, Akses 0 Meter Stasiun Cilejit Cicilan 1 Jutaan Subsidi Biaya KPR". Pengembang tersebut menawarkan sejumlah hunian indent dengan durasi pembangunan selama 18 bulan sejak tahun 2023, yang meliputi Cluster The Malie, Ohana, serta Great Britania.

Janji Pemasaran dan Fasilitas Pendukung

Berdasarkan informasi dari tim pemasar pada Desember 2023, Cluster Ohana dan The Malie diklaim sedang dibangun dan dijanjikan siap untuk diserahterimakan pada akhir tahun 2024. Konsumen diberikan pilihan metode pembayaran melalui skema KPR atau pembelian tunai yang menyertakan bonus tambahan berupa logam mulia seberat 5 gram.

Pengembang turut menjanjikan berbagai fasilitas unggulan, mulai dari pembangunan akses jalan yang layak bagi setiap klaster, sistem keamanan 24 jam, pasokan air bersih, hingga penerangan jalan. Namun, meski waktu telah berjalan hampir tiga tahun hingga memasuki tahun 2026, proyek masif seluas 1.000 hektar ini tidak menunjukkan perkembangan yang berarti.

Deskripsi Informasi Data Statistik/Nilai
Total Luas Lahan Proyek 1.000 Hektar
Masa Indent yang Ditawarkan 18 Bulan
Jumlah Unit Diserahterimakan 8 Unit
Bonus Emas Pembelian Tunai 5 Gram
Estimasi Cicilan Bulanan Rp1.000.000

Kondisi Lapangan dan Keluhan Konsumen

Sejauh ini, baru delapan unit rumah indent yang berhasil diserahkan kepada pembeli, sementara pihak developer cenderung bersikap tertutup dan menghindari pemberian informasi yang transparan. Tidak ada respons resmi dari pengembang mengenai hambatan proyek, padahal para konsumen telah menunggu kepastian atas hunian yang mereka beli.

Infrastruktur pendukung seperti jalan akses menuju klaster masih dalam kondisi ala kadarnya, serta area pemukiman dibiarkan terbengkalai hingga tertutup rumput liar karena minimnya perawatan. Meski fasilitas penerangan sangat terbatas dan kewajiban pengembang tidak terpenuhi secara layak, para penghuni tetap diwajibkan membayar tagihan Iuran Pengelolaan Lingkungan (IPL) setiap bulannya.

Artikel terkait