Seorang konsumen bernama Christina menyampaikan keluhannya terhadap layanan dealer Geely SM Group Sunter setelah membeli unit Geely EX5 Max secara tunai. Mobil yang dikirimkan pada 28 Maret 2026 tersebut memiliki angka odometer hampir 90 km, padahal jarak pengiriman dari dealer ke rumah tidak sampai 18 km.
Selain masalah jarak tempuh, kaca film merek CPF1 yang terpasang pada kendaraan ditemukan dalam kondisi bergelembung di seluruh bagian dan tidak dilengkapi kartu garansi. Pihak manajemen dealer sempat menjanjikan perbaikan di rumah dalam waktu satu minggu, namun janji tersebut tidak kunjung dipenuhi tepat waktu.
Pembeli juga mendapatkan komitmen mengenai pemberian portable charger, wall charger, serta berbagai aksesoris OEM yang dijanjikan akan tiba paling lambat dua minggu setelah serah terima. Namun, hingga dua bulan berlalu sejak mobil dikirim, barang-barang yang menjadi hak konsumen tersebut belum juga diterima oleh pelanggan.
Data Perbandingan dan Status Keluhan Pelanggan
| Kategori Informasi | Detail Fakta |
|---|---|
| Model Kendaraan | Geely EX5 Max (Pembelian Tunai) |
| Tanggal Pengiriman Unit | 28 Maret 2026 |
| Jarak Odometer vs Jarak Tempuh | 90 km (Odometer) vs 18 km (Jarak Dealer) |
| Target Perbaikan Kaca Film | 1 Minggu dari Serah Terima |
| Target Pengiriman Aksesoris | 2 Minggu dari Serah Terima |
| Durasi Penundaan Total | Lebih dari 2 Bulan |
Koordinasi internal antara pihak dealer dengan vendor kaca film, PT Jaya Kreasi Indonesia, dinilai kurang profesional karena informasi keluhan baru diteruskan setelah adanya protes keras. Vendor mengaku baru dihubungi oleh pihak Geely sehari sebelum mereka menghubungi pelanggan untuk melakukan tindak lanjut teknis.
Persoalan wall charger juga mengalami hambatan serupa meskipun konsumen telah berulang kali menghubungi Geely Auto Indonesia selaku pihak ATPM untuk menuntut kepastian. Walaupun dijanjikan akan dihubungi oleh vendor EV Power, kenyataannya pihak vendor TEB baru memberikan respons setelah dua minggu penantian.
Geely SM Group Sunter menyatakan bahwa ketersediaan portable charger dan aksesoris OEM sepenuhnya bergantung pada jadwal pengiriman dari pusat oleh Geely Auto Indonesia. Di sisi lain, pihak ATPM hanya memberikan jawaban normatif bahwa keluhan tersebut sedang dikoordinasikan dengan bagian terkait tanpa solusi instan.
Melalui surat pembaca, Christina menuntut penyelesaian nyata atas seluruh komitmen yang belum terpenuhi mengingat pembayaran unit telah dilunasi sepenuhnya sesuai kesepakatan. Setelah melalui proses mediasi, ia mengonfirmasi telah bertemu pihak dealer dan menerima seluruh haknya sehingga permasalahan dinyatakan telah tuntas.
Konsumen kini telah memberikan izin kepada pihak dealer untuk menggunakan hak jawab dan mengapresiasi bantuan redaksi dalam menyampaikan keluhan tersebut kepada manajemen terkait. Permasalahan ini berakhir damai setelah semua janji pembelian dipenuhi oleh pihak manajemen Geely Indonesia beserta mitra dealernya.