Belum ada ganti rugi untuk paket retur yang hilang

Belum ada ganti rugi untuk paket retur yang hilang
Foto: Belum ada ganti rugi untuk paket retur yang hilang. (Illustration by Pexels)

Seorang pelanggan bernama Putra menyampaikan keluhannya terkait pengiriman paket melalui ekspedisi J&T Express yang dilakukan pada 12 Februari 2026 lalu. Paket dengan nomor resi JD0536423901 tersebut sedianya dikirimkan ke Makassar, namun akhirnya dikembalikan karena alamat tujuan tidak berhasil ditemukan.

Berdasarkan informasi pelacakan, paket retur tersebut dinyatakan telah tiba di kantor J&T Kiaracondong sejak tanggal 23 Februari 2026. Keesokan harinya, Putra mendatangi lokasi untuk mengambil kiriman, tetapi petugas meminta waktu satu hari untuk mencarinya karena alasan penumpukan barang yang cukup padat.

Kronologi Penanganan Paket

Pada 26 Februari 2026, Putra kembali mengunjungi kantor tersebut namun tetap belum mendapatkan kejelasan mengenai keberadaan paket miliknya. Petugas di lokasi kembali meminta waktu tambahan dan berjanji akan memberikan kabar segera setelah paket ditemukan, meski janji tersebut tidak kunjung terealisasi.

Ketidakpastian terus berlanjut hingga tanggal 5 Maret 2026, yang membuat pelanggan harus kembali mendatangi J&T Kiaracondong untuk menagih barangnya secara langsung. Saat itu, pihak petugas menawarkan penggantian namun dengan syarat pelanggan harus membayar biaya retur yang sebenarnya dianggap tidak seharusnya ada oleh Putra.

Karena keberatan dengan syarat tersebut, Putra memutuskan untuk mengajukan keluhan resmi melalui layanan pusat panggilan J&T Express di nomor 02180661888. Empat hari setelah laporan dibuat, pihak J&T Jawa Barat menghubungi pelanggan dan mengakui bahwa paket tersebut telah hilang saat dalam pengawasan mereka.

Data dan Detail Pengiriman

Keterangan Informasi Detil
Nomor Resi JD0536423901
Tanggal Pengiriman 12 Februari 2026
Tiba di Kiaracondong 23 Februari 2026
Nomor Layanan Aduan 02180661888

Pelanggan kemudian diminta mengisi formulir pengaduan ganti rugi sebagai prosedur resmi atas hilangnya barang kiriman tersebut. Meskipun dokumen telah dilengkapi, hingga surat keluhan tersebut pertama kali dikirimkan, Putra mengaku sempat belum menerima uang kompensasi yang dijanjikan.

Setelah melalui proses tindak lanjut yang mendalam, permasalahan terkait hilangnya paket kiriman ini akhirnya dinyatakan telah selesai dengan baik. Putra mengonfirmasi bahwa seluruh kendala yang dialaminya sudah mendapatkan penyelesaian sebagaimana mestinya dari pihak manajemen ekspedisi terkait.

Artikel terkait